tugas ke 2 ilmu sosial dasar
1.Jelaskan pengertian individu, keluarga, dan masyarakat
Pengertian individu
Manusia adalah
individu yang unik, makhluk yang dapat dipandang dari berbagai sudut pandang.
Adanya manusia dikenal sebagai makhluk yang berpikir, makhluk yang berbuat,
makhluk yang dapat di didik . Berbagai pandangan itu membuktikan bahwa manusia
adalah makhluk yang kompleks. Sumber : http://sujitoblog.com/opini/pengertian-individu.htm
Pengertian Keluarga
Keluarga berasal
dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota”
“kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang
masih memiliki hubungan darah, bersatu.Keluarga inti (“nuclear family”) terdiri
dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Sumber : http://digg.com/news/lifestyle/Pengertian_Keluarga_Definisi_Pengertian
Sumber : http://digg.com/news/lifestyle/Pengertian_Keluarga_Definisi_Pengertian
Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat
disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat
berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling
berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang
bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan
lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
2. jelaskan pengertian pemuda dan
sosialisasi
-Pengertian Pemuda.
Masa remaja adalah masa tarnsisi dan secara psikologis sangat problematis , masa ini memungkinkan mereka berada dalm anomi (keadaan tanpa norma atau hukum , red) , akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua.
-Pengertian Pemuda.
Masa remaja adalah masa tarnsisi dan secara psikologis sangat problematis , masa ini memungkinkan mereka berada dalm anomi (keadaan tanpa norma atau hukum , red) , akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua.
-Pengertian Sosialisasi.
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
3. jelaskan proses sosialisasi
Proses
Sosialisasi
Dalam setiap masyarakat akan
dijumpai suatu proses pembelajaran seorang individu dalam masyarakat tersebut,
misalnya seorang anak mempelajari nilai-nilai dan norma-norma tempat dia
menjadi anggota suatu Masyarakat. Proses ini disebut Sosialisasi. Sosialisasi
dapat didefinisikan sebagai suatu proses Sosial yang terjadi bila seseorang
menghayati dan melaksanakan norma-norma kelompok tempat ia hidup sehingga akan
merasa menjadi bagian dari kelompok itu. Dipandang dari sudut kepentingan
individu, sosialisasi adalah suatu proses sosial yang terjadi bila seorang
individu mendapatkan pembentukan sikap untuk untuk berperilaku yang sesuai
dengan perilaku kelompok sosialnya.
4.
jelaskan perana sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat
Mahasiswa adalah
kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu
untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia yang
sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses
pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Peranan pemuda dalam masyarakat
Masyarakat membutuhkan peran serta pemuda
untuk kemajuan bersama.
Pemuda adalah
tulang punggung masyarakat.
5. jelaskan pola dasar pembinaan dan
pembangunan geerasi muda
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan konstitusional : UUD 1945
3. Landasan strategis : Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Landasan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5. Landasan normatif : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.
2. Landasan konstitusional : UUD 1945
3. Landasan strategis : Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Landasan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5. Landasan normatif : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.
6. jelaskan pengertian pendidikan dan perguruan tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat.
Pendidikan tinggi adalah
jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana,
magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
7. berikan alasan untuk mengenyam perguruan
tinggi
1. mencari ilmu
2. meringankan beban orang
tua
3. biar bisa jadi PNS
8. jelaskan pengertian
ciri-ciri dan sumber hukum
Pengertian
smber hukum peraturan-peraturan yang
dibuat oleh badan yang berwenang yang berisi perintah ataupun larangan untuk
mengatur tingkah laku manusia guna mencapai keadilan, keseimbangan dan
keselarasan dalam hidup.
Ciri-ciri sumber hukum
1.terdapat perintah ataupun
larangan
2. perintah ataupun larangan tersebut harus di
patuhi oleh setiap orang
9. jelaskan pengertian warga
negara
Warga Negara
adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam
hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga
negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga
Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
10. sebutkan kriteria
menjadi warga negara
· Kelahiran,
disini garis kewarganegaraan orang tua sangat menentukan bagi kewarganegaraan
anak dan keturunannya.
· Pengangkatan, merupakan hal yang sudah
biasa di Indonesia. Sah atau tidaknya pengangkatan anak itu di tentukan menurut
hukum yang mengangkat anak. Pengangkatan anak yang dimaksud disini adalah
pengangkatan anak (orang) asing yang diangkat untuk memperoleh kewarganegaraan
orang tua angkatnya (WNI) maka anak asing yang diangkat itu harus dibawah umur
5 tahun dan disahkan oleh pengadilan negeri di tempat tinggal pemohon bagi
pemohon yang bertempat tinggal diwilayah negara RI.
· Dikabulkan permohonan, dalam hal ini
misalnya, seorang anak yang lahir diluar perkawinan dari seorang ibu
berkewarganegaraan RI atau anak yang lahir dari perkawinan sah tetapi orang
tuanya telah bercerai dan anak tersebut tinggal bersama ibunya yang
berkewarganegaraan RI. maka anak tsb setelah berumur 18 tahun dapat mengajukan
permohonan kepada menteri melalui pengadilan negari di tempat dimana ia
bertempat tinggal untuk memperoleh kewarganegaraan RI
· Pewarganegaraan ( naturalisasi ), yaitu
suatu cara orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan suatu negara.
· Akibat perkawinan, Warga negara asing
yang kawin secara sah dengan WNI dapat memperoleh kewarganegaraan RI dengan
menyampaikan pernyataan menjadi warga negara dihadapan pejabat. Pernyataan
tersebut dilakukan apabila yang bersangkutan sudah bertempat tinggal diwilayah
negara RI paling singkat 5 tahun berturut-turut
·
Turut ayah/ibu, pada
umumnya setiap anak (belum berumur 18 tahun atau belum kawin) yang mempunyai
hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya (sebelum memperoleh kewarganegaraan
RI) turut memperoleh kewarganegaraan RI setelah ia bertempat tinggal dan berada
di Indonesia. Kewarganegaraan yang diperoleh seorang ibu berlaku juga terhadap
anak-anaknya yang belum berumur 18 tahun atau belum kawin.
http://mariamah-sulaiman.blogspot.com/2010/02/syarat-menjadi-warganegara.html
